Kabar Gembira, Warga Bengkalis Kelahiran 1 Juli Bisa Urus SIM Gratis

kasatlantas-bengkalis.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Bengkalis yang akan mengajukan pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM) pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang. Sat Lantas Polres Bengkalis akan mengeluarkan SIM Gratis dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal tersebut.

Namun SIM Gratis hanya diperuntukkan warga yang tanggal lahirnya 1 Juli 2020 atau bertepatan dengah HUT Bhayangkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan, kegiatan SIM gratis dilakukan Korp Lalu Lintas Polri dalam rangka HUT Bayangkar ke 74 dan berlaku secara nasional.

"Kita persilahkan kepada masyarakat yang bertepatan tanggal lahirnya 1 Juli, langsung aja datang ke kantor Satlantas Bengkalis, Jalan Antara. Dan mendapatkan SIM gratis," katanya disampaikan melalui Kasat Lantas Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, Minggu 21 Juni 2020.


Dijelaskan Kasat Lantas, kegiatan SIM gratis ini merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Masyarakat. Bukan hanya gratis diberikan kepada pemohon SIM baru, tapi juga bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.

"Artinnya, pemohon SIM gratis, baik SIM A maupun SIM C serta perpanjangan SIM pada saat itu tidak membayar serupiahpun tetapi akan dibayar oleh mitra kerjasama kami dengan pihak BRI," jelas Kasat Lantas.

Untuk pmbayarannya dilakukan oleh pihak polisi bekerjasama dengan pihak perbankan dan perusahaan swasta.

Untuk persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti pemohon, di antaranya wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), mengurus surat keterangan sehat, mengurus surat psikologi, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, dan lulus ujian teori dan praktek.

"Gratis dicsini maksudnya untuk yang ulang tahun pada 1 Juli tetapi tidak menggugurkan kewajibannya seperti bayar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan proses lainnya, bukan artinya langsung diberi SIM begitu saja, tetap melalui prosedur pembayarannya dilakukan oleh mitra kita," kelakar AKP Hairul.

Disamping itu, kepada masyarakat yang tinggal di Kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu, Siak Kecil proses pembuatan hanya bisa dilakukan di Lantas Duri Kecamatan Mandau karena di Bengkalis belum mempunyai alat cetak untuk pembuatan SIM baru.

"Kita di Bengkalis belum bisa mencetak SIM maka harus dilakukan di duri kecamatan mandau,"ujar Kasat.