Pemko Pekanbaru Sidak Penerapan Protokol Kesehatan ke Hotel

Satgas-pantau-hotel.jpg
(pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pemko Pekanbaru melakukan pengawasan protokol kesehatan di beberapa hotek di Pekanbaru. Tim dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. Jamil datang bersama  tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru, Rabu 17 Juni 2020.

Dalam rombongan itu juga diikuti oleh Plt Kepala Diskes Pekanbaru Muhammad Amin, Kalaksa BPBD Zarman Candra, Sekretaris Disbudpar Adriansah dan Kabid Ops Satpol PP Pekanbaru Desherianto dan jajaran.

Kepala DPM-PTSP Pekanbaru, M Jamil mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha telah menerapkan protokol kesehatan ditempat usaha mereka. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020.

"Yang kami tinjau hari ini khusus hotel. Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan ke kami. Jadi hari ini dicek kesiapan mereka," ujar Jamil usai peninjauan. 


Setelah dilakukan peninjauan oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pekanbaru, baru izin operasional kembali pasca Covid-19 diterbitkan oleh DPM-PTSP Pekanbaru. 

Namun, izin dapat diterbitkan jika pelaku usaha memenuhi standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan peralatan cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan menerapkan physical distancing di lokasi. 

Dalam peninjauan itu rombongan melakukan pengecekan ke setiap ruangan. Pengecekan juga dilakukan ke fasilitas hotel seperti kolam renang dan ruang KTV. 

"Secara keseluruhan memang sudah hampir lengkap. Tapi kami pastikan lagi pengelola benar-benar menerapkannya," jelasnya dilansir dari Pekanbaru.go,id

Dalam satu hari itu rombongan akan meninjau 12 Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan. Di antaranya, Hotel Furaya, Grand Jatra, Hollywood, Dafam Hotel, Aryaduta, Hotel Pesona, Hotel Pengeran, Grand Central, Hotel Tjokro, Batiqa Hotel, Evo Hotel, Hotel Mutiara Merdeka. 

"Kalau mereka sudah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan, sehari sesudah dicek kita terbitkan izin operasional pasca Covid-19 ini," tutupnya.