Polisi Mediasi Pertikaian Pemuda Dua Desa di Bengkalis

mediasi.jpg
(istimewa)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Sektor Bantan, Polres Bengkalis langsung turun untuk melakukan mediasi pertikaian antara pemuda dua Desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 2 Juni 2020 di Mapolsek Bantan, Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan membenarkan telah dilakukan mediasi antara warga Desa Teluk Papal dengan warga Desa Bantan Air Kecamatan Bantan, menyusul Pertikaian antara pemuda Desa Teluk Papal dan warga Desa Bantan Air.

"Upaya ini dilakukan guna menghindari konflik sekaligus mengupayakan perdamaian antar pemuda kedua desa tersebut," katanya seperti disampaikan Kapolsek Bantan, AKP Indra Lukman Prabowo kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa 2 Juni 2020 petang.


AKP Indra menambahkan, pertikaian antar pemuda dua desa itu dilatarbelakangi hal sepele. Peristiwa itu bermula pada hari Minggu, 31 Mei 2020 sore di Pantai Budung Desa Bantan Air Kecamatan Bantan.

Saat itu telah terjadi dugaan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh warga Bantan Air, Johari terhadap warga Desa Teluk Papal, Muhammad Sappi karena tidak terima perilaku menggeber-geber motor di depannya.

"Kedua belah pihak telah dipertemukan dan dimediasi di Mapolsek Bantan dan dilakukan perdamaian dengan kesepakatan kedua pihak," terang Indra.

Pun demikian, Indra tidak menampik peristiwa itu berlanjut dan kembali terjadi pemukulan oleh Masyarakat Desa Teluk Papal terhadap Masyarakat Desa Bantan Air, Senin 1 Juni 2020 dan terjadi pemukulan oleh Masyarakat Desa Teluk Papal terhadap Masyarakat Desa Bantan Air.

Akibat peristiwa itu, sembilan warga Bantan Air yang menjadi korban mengalami memar dan lebam di wajah serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bantan.

"Selanjutnya disepakati melakukan mediasi di Mapolsek Bantan, dan hasilnya mediasi disepakati oleh kedua belah pihak untuk berdamai," pungkasnya.