Balon Bupati Diimbau Tak Manfaatkan Covid-19 untuk Kepentingan Politik

Anggota-Bawaslu-Bengkalis-Usman.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini telah dirasakan sangat berdampak terhadap sejumlah tahapan Pilkada serentak tahun 2020 yang mengalami penundaan. 

 

Tidak hanya itu, situasi ini juga turut menyisakan dan mengakibatkan berbagai persoalan dalam kehidupan perekonomian di tengah-tengah masyarakat.

 

Terkait situasi Covid-19 ini (virus corona), Bawaslu Kabupaten Bengkalis menghimbau agar persoalan ini tidak dijadikan cara bagi setiap bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di Bengkalis untuk mempromosikan dirinya, seperti memanfaatkan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19 dengan embel-embel pencalonannya.

 

“Dalam situasi seperti ini (covid-19, red) kita menghimbau agar setiap bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tidak memanfaatkannya sebagai ajang promosi calon. Termasuk juga tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik apapun,” sebut Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Senin 27 April 2020.

 


Dikatakan Usman yang juga Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini, untuk setakat ini pihaknya mengaku memang belum melayangkan surat himbauan terkait permasalahan ini kepada pimpinan partai politik maupun bakal calon untuk Pilkada Bengkalis tahun 2020. 

 

Namun sekurang-kurangnya kata Usman, melalui himbauan media ini dapat dijadikan sarana bagi mengingatkan sesiapapun yang memiliki kepentingan politik di tahun 2020 ini.

 

“Secara umum himbauan ini kita sampaikan kepada setiap partai politik serta kepada bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bengkalis. Hal ini perlu, mengingat kiranya Pilkada yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan baik,” tutup Usman