Bantuan Rumah Ibadah Dihentikan, DPRD Panggil Biro Kesra Pemprov Riau

husaimi-dprd.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi III DPRD Riau membidangi keuangan meminta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk memikirkan lagi bantuan rumah ibadah yang dihentikan. Hal ini menjadi keluhan bagi masyarakat Riau.

Ketua Komisi III, Husaimi Hamidi mengatakan, hampir seluruh anggota DPRD Riau yang pulang dari reses dicecar pertanyaan terkait bantuan rumah ibadah yang sudah tidak ada lagi sejak tiga tahun belakangan.

Husaimi yang juga Ketua Pantia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini menjelaskan, Gubernur Riau Syamsuar sebelumnya membuat visi misi agar masyarakat Riau bisa menjadi masyarakat yang agamis.

"Pak Gubernur jangan lari dari RPJMD, ini sekarang sudah tidak sesuai relnya lagi, kita sudah minta BPKAD dan Biro Kesra untuk menyampaikan ini ke Gubernur," kata Husaimi, Kamis, 5 Maret 2020.

Hibah bantuan rumah ibadah, jelasnya, merupakan kebutuhan oleh masyarakat Riau, sehingga sudah seharusnya pemerintah memberikan bantuan tersebut kepada masyarakat


"Ini untuk kepentingan masyarakat, kalau sebelumnya pernah terjadi kesalahan, kedepannya ayo kita awasi bersama. Semua anggota dewan yang reses menyampaikan itu ke kami," pungkasnya.

Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Syamsurizal mengatakan hal yang sama, menurutnya masyarakat tidak hanya menginginkan bantuan hibah dalam bentuk bangunan fisik, namun juga dalam bentuk bantuan operasional.

"Kegiatan keagamaan harus disupport, termasuk juga sekolah yang membidangi agama. Seperti madrasah Aliyah, itu sekarang minim perhatian," ujarnya.

Selama ini, tambah politisi PAN ini, masyarakat mendapatkan bantuan hibah rumah ibadah tergantung verifikasi dari tim Biro Kesra. Adapun besaran anggaran hingga antara Rp 15-25 juta.

"Saya melihatnya, pak Gubernur ini nampaknya ada kebijakan lain, dimana bantuan rumah ibadah diberikan dalam bentuk fisik dan kewenangan anggaran ada di dinas PU," tambahnya.

Kalau kebijakan seperti itu diterapkan, Syamsurizal khawatir masing-masing desa akan merasa tak mendapat perhatian dari pemerintah karena keterbatasan anggaran pembangunan.

"Anggap saja untuk satu rumah ibadah memakan anggaran Rp 200 juta, tiga rumah ibadah saja sudah habis Rp 600 juta. Bagusnya pakai sistem hibah saja, jadi ada pemerataan," jelasnya.