Dilema Petugas KKP, Warga Minum Obat Penurun Panas Saat Akan Pemeriksaan Suhu Tubuh

KKP-1.jpg
(hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan tingkat II Pekanbaru, Syarifuddin Saragih mengakui pihaknya dilema terhadap perilaku masyarakat yang mengkonsumsi obat penurun panas beberapa jam sebelum diperiksa oleh thermal scanner.

Syarifuddin menegaskan, thermal scanner bukan untuk mengecek virus Corona, namun lebih kepada pengecekan suhu tubuh pasien, sebab salah satu gejala terpapar virus Corona adalah suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius.

"Tapi kita akan tetap mengawasi setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia, meskipun ada cara-cara yang seperti ini," katanya, Selasa, 3 Maret 2020.

Salah satu cara yang dilakukan untuk mengawasi masuknya virus ini ialah dengan mengamati setiap pendatang yang mengalami gejala lainnya seperti batuk dan sesak napas.


"Kita tidak hanya mengandalkan thermal scanner saja, kita lihat kondisi fisiknya juga. Kalau dia tidak demam, dia batuk dan lemas juga patut kita curigai," tuturnya.

Syarifuddin mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara seperti ini karena kalaupun ia bebas dari pemeriksaan, ia tidak akan bisa bebas dari virus ini.

Selain itu, setiap orang yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri akan diberi kartu kuning dan berlaku selama 14 hari kedepan.

Syarifuddin menambahkan, pihaknya tidak bisa langsung menetapkan seseorang terjangkit Corona atau tidak, sebab banyak tahapan yang harus dilalui orang tersebut

Untuk menentukan dia terjangkit atau tidak, kami mengirim ke rumah sakit rujukan dulu, kemudian diisolasi disana.

"Kita rujuk dulu kesana, nanti pihak rumah sakit yang melanjutkan," tutupnya.