Polisi Periksa Kejiwaan Bapak Bunuh Anak Kandung

Juper.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polsek Tampan, Resor Kota Pekanbaru telah menetapkan He (38) sebagai tersangka pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun.

Namun, Polisi menyatakan masih perlu memeriksa kejiwaan tersangka ke rumah sakit jiwa setempat karena keterangan tersangka kerap berubah-ubah.

"Kita kirim ke Rumah Sakit Jiwa Tampan untuk pemeriksaan psikiater. Untuk mengetahui apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan, Selasa, 18 Februari 2020.

He menjadi tersangka pembunuhan anak kandungnya dengan cara sadis.

Juper mengatakan tersangka membunuh bayinya itu karena mengaku mendengar bisikan ghaib di kediamannya di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, Senin dinihari sekitar pukul 03.00 WIB kemarin (17/2).


Pembunuhan yang juga diketahui istrinya, Ju (37) itu sangat sadis. Tersangka merobek lembaran kitab suci dan menyumpalkannya ke mulut korban hingga kehabisan nafas.

Tersangka kembali mencekik leher korban dengan gantungan pakaian.

Meski telah menetapkan He sebagai tersangka, Juper mengatakan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya karena He selalu memberikan keterangan berubah. Tak hanya He, Juper mengatakan istrinya Ju juga dikirim ke ahli jiwa.

"Nanti setelah pemeriksaan gangguan jiwa kita akan lakukan gelar perkara apakah lanjut penyidikan atau tidak," tuturnya.

Insiden pembunuhan sadis itu terjadi di perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan olah tempat kejadian tempat perkara.

"Pengakuan (pelaku) ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa dipindahkan ke anaknya. Kemudian untuk mematikan genderuwo tersebut dengan cara membunuh anaknya sendiri," kata Juper.

Sejumlah tetangga tersangka juga mengaku bahwa keluarga He dalam beberapa waktu terakhir kerap bertingkah aneh dan tertutup. Bahkan, warga mengaku He pernah mengajak istri dan anaknya bermandi hujan bersama di depan rumah.