Proyek Peningkatan Jalan Senilai Miliaran Disebut Tak Sesuai Spesifikasi

proyek-jalan.jpg
(istimewa)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAUONLINE, PANGKALAN KERINCI - Wajah kota Pangkalan Kerinci dipugar pada tahun 2019, anggaran sebesar Rp 8.8 Miliar dikucurkan untuk pembangunan peningkatan jalan atau pengaspalan di sejumlah titik di dalam maupun di luar kota.

Ironisnya, hal ini tidak sebanding dengan besarnya uang Negara yang dihabiskan, pasalnya proyek ini tidak sesuai dengan kualitas yang diinginkan.

Dari informasi yang rangkum RiauOnline.co.id proyek miliaran itu dikerjakan PT. Vira Jaya Riau Putra dengan konsultan pengawas teknisnya adalah PT. Bina Cipta Jaya Sejati.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Monitor Penyelenggara Negara Wilayah Riau, Devit Amriadi, menurutnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut sudah dipantau oleh pihaknya sejak dimulainya pekerjaan.

Dalam hal ini banyak tahapan-tahapan yang dikerjakan kontraktor yang menyalahi aturan.

Begitu juga dengan konsultan pengawas disebutkan, Devit tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya untuk mengawasi pekerjaan dengan memakan anggaran hampir puluhan miliar tersebut.


"Kita sudah melakukan pemantauan pekerjaan fisik ini dari awal dan kita melihat proyek ini diselesaikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dituangkan dalam pekerjaan," ungkapnya.

Dijelaskan Devit, bahwa dalam pekerjaan eksisting (subgread) pekerjaan yang dipantaunya tidak melalui tahapan pemadatan (dunsity test).

Katanya, dalam tahap itu seharusnya consultan pengawas ataupun direksi PUPR lebih jeli dan memperhatikan kondisi subgread dan material agregat clas B, dan agregat clas A, karna terlihat di typical crossection, agregat clas B setebal 20cm, dan agregat clas A setebal 15cm.

Dipaparkannya bahwa, dalam pelaksanaan penghamparan base B dan A, tidak ada Jobmix formula, untuk material base B yang di hampar. Seharusnya terlebih dahulu dilakukan pemadatan, karena pekerjaan ini masuk di dalam divisi 5 (perkerasan berbutir) lapisan pondasi agregat clas A, dan lapisan pondasi agregat clas B.

"Secara visual kita menilai material yang di hampar tidak masuk gradasinya, karena material clas A dan B masih banyak batu bulatnya," bebernya seraya menunjukan foto saat turun kelapangan.

Diterangkan pria paruh baya ini lagi, seharusnya konsultan pengawas memiliki peran penting, selain itu PPTK harus jeli melihat mulai tahap awal sampai akhir hingga proyek tersebut di bayarkan, sebab proyek yang bersumber dari APBD Pelalawan ini dinilai mengandung unsur KKN, perlu di kaji ulang dan cek kembali pekerjaannya.

Selain itu, Devit melihat terdapat beberapa titik pekerjaan yang tidak sesuai pada perencanaan, pekerjaan ini terletak di beberapa titik dalam kota, di jalan Raja, jalan SMA Bernas, jalan Olivia, Jalan Jambu, Sp 6 (jalur 10 dan 7), Jalan Kuburan, Jalan Asyakinah, Jalan Masjid Al-azim, Jalan Hasanah, jalan Cempedak dan Jalan Bunga.

Seperti pekerjaan jalan di SMA Bernas sepanjang 141 meter lebar 5 meter tidak masuk dalam DPA, sementara dalam DPA pekerjaannya disebutkan pekerjaan Semenisasi dan di sulap menjadi pekerjaan Aspal, padahal jalan tersebut buntu.

Tidak sampai disitu saja, kata Davit, pada jalan Olivia pembentukan badan jalan dan belum ada perkerasan sama sekali, padahal jalan tersebut dengan kondisi rawa, namun terkesan di paksakan untuk di aspal.

"Seharusnya konsultan dan Dinas PUPR harus lebih jeli melihat kondisi lapangan, karena akan berdampak pada kualitas dan mutu pekerjaan, selain itu kondisi jalan yang akan di aspal rawan banjir," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang melaksanakan kegiatan belum berhasil dihubungi untuk memberi keterangan dari penilaian LSM itu.***