Wahid Dorong Pemprov Riau Jalin MoU Dengan Pertamina Untuk Tenaga Kerja

wahid-DPR-RI.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPR RI dapil Riau, Abdul Wahid menegaskan dirinya bersama dengan anggota DPR RI dari Riau lainnya adalah pesuruh bagi rakyat Riau dan sudah selayaknya akan berjuang untuk masyarakat Riau di tingkat pusat.

Hal tersebut ia sampaikan di silaturahmi anggota DPR RI dapil Riau bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau di Gedung daerah, Senin, 6 Januari 2020.

Dengan posisinya sebagai anggota komisi VII yang membidangi Migas, Wahid saat ini fokus untuk mempersiapkan Blok Rokan yang tahun depan akan dikelola oleh Pertamina dari Chevron.

"Saya bisa panggil Pertamina sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab saya untuk Riau. Jadikan kami sebagai pesuruh, kami mewakili Riau di sana," kata Wahid.


Sekarang ini sambung Wahid, pemerintah harus membuat Memorendum of Understanding (MoU) dengan Pertamina, terutama di sektor tenaga kerja yang diperkirakan membutuhkan 30 ribu tenaga kerja.

Terkait Partisipasing Interesting (PI) sebesar 10 persen yang merupakan hak dari Pemprov Riau ini, disebut Wahid merupakan hak Pemprov Riau yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"BUMD mana yang mengelola itu tergantung Gubernur, Bisa saja BUMD baru, yang jelas PI itu tidak bisa dikelola BUMD yang sudah mengelola Wilayah Kerja (WK), misalnya seperti Bumi Siak Pusako," ujarnya.

Untuk itu, Wahid menghimbau pemerintah untuk segera menyiapkan berbagai persiapan untuk mengelola PI yang 10 persen ini, persiapan tersebut baik dari stukturnya, manajerial, hingga pendanaannya.

"Sebenarnya PI ini tidak perlu uang. Dia kan saham kosong, yang dikumulatifkan menjadi modal, jadi tiap tahun ditambah terus," pungkasnya.