Proyek Pembangunan Jembatan Gantung di Kuansing Belum Juga Rampung

jembatan-gantung.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Proyek pembangunan jembatan gantung yang didanai Aaggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hingga kini belum juga rampung padahal tahun anggaran 2019 sudah berakhir.

Akibatnya, masyarakat yang seharusnya sudah bisa menikmati pembangunan jembatan gantung tersebut hingga kini belum bisa menikmati 'kue' pembangunan pusat tersebut.

Pembangunan jembatan gantung tersebut merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional-Jalan Azkia Pekanbaru.


"Kini sedang pemasangan rangka dan lantai," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Febri, Kamis, 2 Januari 2020.

Menurut Febri dengan keterlambatan pekerjaan tersebut tentunya rekanan dipastikan mendapatkan sanksi berupa denda. Dimana rangka pembangunan jembatan gantung tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat.

"Rangkanya memang sudah ada sebelumnya, sekarang tinggal dipasang, kalau terlambat tentu akan kena denda," katanya.

Dilihat dari papan plang proyek pekerjaan kegiatan tersebut merupakan paket pembangunan jembatan gantung CS denga lokasi Jembatan Gantung Desa Pebaun (Bukit Kauman - Kuansing).

Sumber dana pembangunan jembatan ini dari APBN dengan nilai kontrak Rp 3.112.000.000,00. Di mana lama waktu pelaksanaan 150 hari kelender dengan tanggal kontrak 19 Juli 2019.

Pekerjaan pembangunan jembatan gantung ini dikerjakan CV Hezkiel Perkasa Mandiri dengan konsultan supervisi PT Pemeta Engineering System.