Dituduh Palsukan Dokumen, Pendeta Ini Didatangi Polisi Saat Akan Ibadah

ILUSTRASI-Polisi2.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seorang pendeta di Kabupaten Pelalawan, Riau mengaku didatangi sejumlah polisi saat akan melaksanakan ibadah di malam pergantian tahun.

Pendeta bernama Iwan Sarjono Siahaan (31) warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, didatangi polisi berpakaian sipil saat tengah bersiap melaksanakan ibadah bersama para jemaatnya, Selasa malam tadi (31/12).

Iwan mengklaim dia tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemeriksaan sebelumnya hingga tiba-tiba datang lima personel polisi ke gereja tempatnya beribadah.

“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 WIB datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya," kata Iwan.

"Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” lanjutnya.

Melihat pendetanya mau ditangkap, para jamaat langsung meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Namun, kata Iwan, sejumlah anggota polisi tetap mau membawa dirinya.

Sejumlah anggota polisi itu datang dengan dua mobil ke Gereja Tuhan di Indonesia (GTDI) di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Pelalawan, Riau.


“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokuemn yang mana,” jelas Iwan.

“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” tambah Iwan.

Iwan menyebutkan, karena jamaah ramai, para angota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bahari itu langsung pergi meninggalkan gereja. Iwan dan para jamaah pun membatalkan ibadah mereka lantaran takut.

“Kami menghentikan ibadah kami, dan pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah lapor melalui handphone ke Polda juga, besok kami mau melapor ke Propam,” ucap Iwan.

Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dihubungi membenarkan upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya. Namun dia enggan menjelaskan apa kasus yang menimpa Iwan.

“Iya itu masalah keluarga. Nanti lah ya (jenis tindak pidananya),” kata Sunarti.

Sunarti juga belum mau menjelaskan bagaimana prosedur penangkapan yang sebenarnya. Sebab, Iwan sebagai terlapor tidak pernah diperiksa namun tiba-tiba mau ditangkap.

“Nantilah ya,” elak Sunarti.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi saat dihubungi membenarkan ada penangkapan itu.

“Itu masalah keluarga, kita tangani dengan baik. Silahkan dikonfirmasi kepada bapaknya yang melaporkan,” kata Agung. (**)