Berkonflik Dengan Warga, DPRD Riau Soroti Izin 3 Perusahaan di Perbatasan Inhu-Inhil

Ade-Agus-PKB.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indragiri Hilir berkonsultasi dengan DPRD Riau terkait keberadaan tiga perusahaan yang ada di wilayah perbatasan antara Indragiri Hilir dengan Indragiri Hulu.

Komisi I DPRD Riau yang membidangi perizinan mengatakan kunjungan tersebut dilakukan oleh komisi DPRD Inhil beberapa hari yang lalu guna melanjutkan keluhan masyarakat di Inhil.

"Iya. Kemarin memang ada rombongan dari DPRD Inhil komisi I konsultasi ke kita, karena ada keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kehadiran perusahaan di perbatasan antara Indragiri hilir dan Indragiri hulu," kata Ketua Komisi I, Ade Agus Hartanto, Senin, 11 November 2019.


Disampaikan Ade, selain tiga perusahaan perkebunan tersebut berkonflik dengan lahan masyarakat sekitar, perusahaan tersebut juga tidak diketahui dimana izinnya karena posisinya yang berada di perbatasan.

Bahkan, dari tiga perusahaan tersebut satu diantaranya disinyalir tidak memiliki izin baik di Pemkab Inhil, Inhu maupun provinsi.

Untuk itu, DPRD Riau dalam waktu dekat menelusuri semuanya dan sekarang DPRD Riau tengah menunggu salinan berkas dari DPRD Inhil. Selanjutnya akan ditentukan langkah apakah perlu koordinasi dengan Pemkab Inhu atau tidak.

"Pemkab setempat tidak merasa mengeluarkan izin karena berada di luar kabupaten, nah ini yang kita cari tahu sesegera mungkin," tambahnya.