Aliran Sungai Bedeng Sikuran Kuansing Diduga Tercemar Limbah PKS PT GSL

ikan-mati.jpg
(istimewa)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAUONLINE,TELUK KUANTAN - Camat Inuman Joni SP membenarkan adanya dugaan pencemaran yang terjadi di sepanjang aliran sungai di Desa Bedeng Sikuran, Kecamatan Inuman.

Sungai tersebut diduga tercemar akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) yang beroperasi di bagian hulu sungai. Namun hal tersebut tentunya masih perlu dibuktikan.

"Kemarin (Rabu,red) saat ditinjau kondisi airnya memang agak coklat, secara kasat mata memang tercemar," ujar Camat Inuman Joni SP, Jumat 11 Oktober 2019.

Dugaan pencemaran sungai tersebut awalanya dilaporkan oleh warga kepada anggota DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis saat beliau turun melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Cerenti.

"Saat acara ada laporan dari masyarakat ada sungai yang tercemar. Lalu beliau turun didampingi Kapolsek dan Danramil Cerenti. Sampai di lokasi beliau juga mengambil sampel air untuk dibawa ke Pekanbaru," katanya.

Camat menuturkan, sungai tersebut diketahui tercemar berawal adanya kecurigaan masyarakat yang akan menggunakan sungai tersebut beberapa waktu lalu.


"Kira-kira waktu itu ada terjadi hujan sehari semalam setelah kemarau panjang. Saat masyarakat ingin menggunakan sungai ini, ada rasa-rasa tidak enak," kata Camat menceritakan.

Sayangnya masyarakat waktu itu tidak ada yang melaporkan kalau aliran sungai tersebut diduga telah tercemar limbah. Sungai ini katanya, masih digunakan sebagian masyarakat terutama untuk mandi.

Lokasi PKS PT GSL sendiri katanya, dari Desa Bedeng Sikuran berjarak lebih kurang 15 kilometer atau berada di bagian hulu.

"PKS-nya berada di Desa Lebuh Lurus, berada di bagian hulu sungai, dan sungai ini muaranya ke Kuantan," ujar Joni.

Apakah ada habitat atau ikan mati saat turun kemarin, dikatakannya, itu memang tidak kita temukan lagi dilapangan.

"Kemarin tidak ada ikan mati, cuma warna airnya memang agak colkat," katanya.

Untuk masalah pencemaran ini katanya, masih perlu dibuktikan dengan melakukan uji laboratorium terhadap air sungai.

"Itu kemarin sudah dibawa pak Marwan, semoga nanti ada hasilnya," katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuansing melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Elni Johan mengaku belum ada menerima laporan adanya dugaan pencemaran sungai di Desa Bedeng Sikuran Inuman.

"Belum ada dapat laporan, biasanya kalau ada pencemaran didaerah Inuman itu masyarakat cepat melaporkan ke kita dan kita biasanya langsung turun," ujar Elni Johan.

Sementara pihak PT GSL sendiri sejauh ini belum bisa dikonfirmasi atas adanya dugaan pencemaran sungai tersebut diduga berasal dari limbah pabrik perusahaan.