KUA PPAS APBD Kuansing 2020 Hingga Kini Belum dibahas

Ilustrasi-APBD.jpg

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing Tahun 2020 sudah diserahkan Pemda kepada DPRD Kuansing tanggal 15 Juli 2019 lalu. Tapi belum dibahas hingga saat ini.

KUA PPAS APBD Kuansing 2020 dipastikan akan dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD Kuansing periode 2019-2024. Pasalnya, KUA PPAS ini belum pernah dibahas oleh anggota DPRD sebelumnya periode 2014-2019.

"Pertengahan Juli sudah kita sampaikan ke Dewan, kapan mulai dibahas oleh Dewan tentunya Pemda sudah siap," ujar Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Ir H Maisir, Minggu 6 Oktober 2019.

Sebagai gambaran katanya, KUA PPAS APBD Kuansing 2020 diproyeksikan sebesar Rp 1,2 Triliun. Dari jumlah tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima Kuansing pada 2020. "DAK belum, karena kita belum tahu pagunya berapa," ujar Maisir.

Sementara anggota DPRD Kuansing Sastra Febriawan mengatakan, KUA PPAS tersebut dipastikan akan dibahas oleh anggota Dewan yang baru periode 2019-2024. Karena memang belum pernah dibahas sebelumnya. 

Meskipun masih memiliki waktu yang cukup lama untuk melakukan pembahasan, namun Dewan kata Sastra sudah menjadwalkan pembahasan KUA PPAS ini melalui rapat Banmus.

"Banmus kemarin menjadwalkan dalam Minggu ini dibahas. Rencana Senin (besok,red) ini akan mulai dilakukan pembahasan," ujar politisi partai Golkar Kuansing ini.

Menurutnya, proses pembahasan KUA PPAS nanti akan sejalan dengan kegiatan orientasi yang akan dilakukan anggota Dewan periode 2019-2024.

"Ada kegiatan orientasi pengantar tugas yang akan kita ikuti dalam bulan ini. Kabarnya Kuansing dapat jadwal tanggal 21 Oktober nanti," kata Ketua BPP Bapemperda DPRD Kuansing ini.

Sebagai gambaran katanya, pembahasan nanti mengacu kepada PP 12 Tahun 2018, dimana pembahasan nanti akan mulai dilakukan ditingkat Badan anggaran (Banggar) dan setelah itu dilakukan ditingkat Komisi.

"Jadi agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kalau dulu itu pertama pembahasan ditingkat komisi baru ditingkat banggar, kalau sekarang terbalik," katanya.(kuansing)