Menristekdikti Larang Aksi Demo, Asri: Berarti Dia Melanggar UU

wakil-dprd-riau-asri.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Calon Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar meminta Menristekdikti, M Nasir untuk tidak mengintervensi aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa dalam beberapa hari belakangan ini.

"Tidak bisa begitu. Mereka ini menyuarakan hal yang tidak sependapat dengan mereka, Kalau Menristekdikti melakukan itu (larangan demo), berarti dia melanggar UU," ungkap ketua DPD Demokrat Riau ini, Senin, 30 September 2019.

Aksi demonstrasi, sambung Asri, sudah diatur dalam UU kebebasan berpendapat. Mahasiswa adalah pihak yang menyuarakan hati nurani rakyat kepada pemerintah.


"Sepanjang tidak anarkis dan tidak brutal, harus kita dukung. Mereka itu bergerak saat manajer negara ini salah dalam membuat kebijakan," tuturnya.

Sebeleumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengeluarkan pernyataan keras terkait aksi demo mahasiswa yang marak belakangan ini.

"Tadi pagi saya dipanggil presiden terkait aksi demo mahasiswa yang belakangan marak. Beliau berpesan agar aksi ini jangan inkonstitusional. Kalau mau protes, ada jalur konstitusi yaitu melalui DPR RI," kata Menteri Nasir usai pelantikan sejumlah rektor dan pejabat di lingkungan Kemenristekdikti, Kamis, 26 September 2019 dilansir dari JPNN.