Banggar Minta Pemprov Kaji Ulang Bantuan Keuangan Desa Rp 318 Miliar

Marwan.jpg
(INTERNER)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Riau yang akan memberikan bantuan keuangan kepada seluruh desa di Riau. Bantuan keuangan desa ini digagas oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.

Juru bicara Banggar DPRD Riau, Marwan Yohanes mengatakan, pemberian bantuan keuangan untuk kecamatan dan desa total anggarannya mencapai Rp 234 Miliar.

Anggaran tersebut disalurkan ke 1.591 desa. Masing-masing desa mendapatkan jatah Rp 200 juta sehingga dengan total anggaran Rp 318 miliar lebih. Kemudian untuk bantuan keuangan kecamatan sebanyak 166 kecamatan yang masing-masing mendapatkan jatah Rp 100 juta atau Rp16 miliar lebih.


"Kami merekomendasikan kepada Pemprov Riau, agar menyusun petunjuk pelaksanaan bantuan dana desa dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," kata Marwan saat rapat Rapat Paripurna Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD Riau 2019 sekaligus persetujuan dan pendapat akhir kepala daerah di gedung DPRD Riau, Kamis (29/8/2019).

Pemprov Riau juga diminta untuk mensosialisasikan petunjuk pelaksanaan dan pemanfaatan bantuan keuangan kepada seluruh aparat desa yang akan menerima bantuan keuangan tersebut.

"Kami juga meminta bantuan keuangan untuk desa ini dikaji mengingat waktu tahun anggaran 2019 yang tersisa tinggal beberapa bulan lagi hingga desember 2019," katanya. (*)