Teuku Ahmad Taher "Raja" Ekstasi Balai Raja Diciduk, Kubur 601 Ekstasi Dalam Tanah

Teuku-Ahmad-Taher.jpg
(Dok Polres Rohil)

Laporan Aulia  Roni Tuah

RIAUONLINE, ROHIL-Salah satu rumah di Dusun Kencana, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Balai Raja, Kabupaten Rokan Hilir, Digerebek Satres Narkoba Polres Rohil pada Selasa 18 Januari 2022 Sekitar pukul 17.30 WIB. Ratusan butir pil ekstasi dan satu paket sabu ditemukan petugas. 

 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, penggrebekan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka. 

 

"Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksut. setelah memastikan pelaku berada di rumah, tim opsnal pun melakukan penggerebekan," Jelas Kapolres. 

 

 

 

Penggeledahan pu dilakukan di rumah Teuku Ahmad Taher alias Tohir. Polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk bewarna pink dan coklat yang diduga bubuk ektasi. 

 


 

Barang bukti 601 butir ekstasi milik Teuku Ahmad Taher alias Tohir yang diamankanPolres Rohil/Dok Polres Rohil

 

"Setelah diamankan, lalu dilakukanlah tindakan penggeledahan. Selanjutnya dari tangan tersangka didapati dua bungkus plastik klip kecil, berisikan butiran pil warna pink dan cokelat yang diduga narkotika jenis ekstasi," Ungkapnya. 

 

Polisi mencurigai tumpukan batu batako yang berada di halaman rumah pria 50 tahun itu. Dari dalam selipan batu tersebut, barang bukti juga ditemukan. 

 

"Ditemukan sebuah dompet abu-abu yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisikan benda diduga narkotika jenis shabu," jelasnya. 

 

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Rohil Akp Noki Loviko, Seluruh sudut rumah pelaku tak luput dilakukan penggeledahan. 

 

"Di perkarangan samping rumah, tepatnya dalam sebuah lubang yang ditutup pecahan semen ditemukan juga satu stoples warna biru," Sebut Noki. 

 

Dari dalam toples tersebut, didapatkan tiga bungkus klip besar, yang berisikan 601 butir ekstasi warna pink, kuning dan coklat. Di atas balkon di lantai atas di dalam rumah tersangka, ditemukan satu unit timbangan digital warna silver. 

 

"Setelah kita hitung, yang diduga ektasi berjumlah 601 butir, dengan berat 279, 67 Gram dengan berbagai warna dan logo. Anggota juga menemukan sabu seberat 0, 35 Gram," katanya.