Polsek Kuantan Mudik Kuansing Kawal Pergeseran Kotak Suara ke Kecamatan

Polsek-kuantan-kawal-kotak-suara.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polsek Kuantan Mudik mulai melakukan pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Kamis, 15 Februari 2024 kemarin.

Ratusan kotak suara tersebut dibawa dari PPS ke kantor PPK di tiga kecamatan yakni Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Pucuk Rantau.

"Pergeseran kotak suara sudah dilakukan pada Kamis kemarin dari PPS ke PPK di Kecamatan," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Hendra Setiawan melalui keterangannya, Jumat, 16 Februari 2024.


Di Kecamatan Gunung Toar ada 45 TPS dengan jumlah 225 kotak suara. Di Kecamatan Kuantan Mudik ada 80 TPS dengan jumlah kotak suara 400 kotak suara. Di Kecamatan Pucuk Rantau ada 31 TPS dengan jumlah 155 kotak suara.

Ratusan kotak suara ini selanjutnya akan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian di kantor PPK. Pengamanan juga akan dilakukan selama pleno hingga ke tingkat KPU nantinya.