RIAU ONLINE, KUANSING - Dugaan kasus pencabulan yang menyeret seorang oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), hingga kini belum masuk ke tahap penyidikan. Pasalnya, kepolisian belum menerima laporan resmi dari perempuan yang diduga menjadi korban.
Meski demikian, jajaran Polsek Singingi Hilir tidak tinggal diam. Polisi tetap melakukan pendekatan persuasif untuk memastikan apakah perempuan tersebut masih ingin menempuh jalur hukum atau memilih tidak melanjutkan perkara.
Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alfredo Kaban, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, korban sebelumnya sempat berencana membuat laporan polisi. Namun, rencana itu urung dilakukan karena persoalan tersebut disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau terkait dugaan pencabulan, sampai sekarang belum ada laporan. Korban memang sempat akan melapor, tetapi tidak jadi. Informasinya, persoalan itu juga disebut telah diselesaikan secara damai," ujar Alfredo Kaban, Rabu, 8 Juli 2026.
Menurut Alfredo, langkah yang kini ditempuh kepolisian adalah mencari dan menemui kembali perempuan yang diduga menjadi korban untuk memastikan keinginannya secara langsung.
"Kami sekarang mencoba menemui kembali yang diduga sebagai korban. Apakah ingin melapor atau tidak, itu yang akan kami pastikan terlebih dahulu," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, perempuan tersebut kini berusia 22 tahun dan sudah tidak lagi berstatus sebagai santri di pondok pesantren tempat dugaan peristiwa itu terjadi.
Terkait dugaan perbuatan yang disebut berlangsung lebih dari satu kali, polisi belum dapat memberikan kepastian lantaran belum memperoleh keterangan langsung dari korban.
"Karena dia belum melapor, kami belum bisa mengetahui secara rinci. Informasi yang sebenarnya tentu berasal dari korban sendiri. Nanti akan dilakukan pendekatan oleh penyidik, termasuk penyidik perempuan, agar korban lebih nyaman memberikan keterangan," tegas Alfredo.
Ia menambahkan, isu dugaan pencabulan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepolisian berupaya mendapatkan kejelasan melalui komunikasi langsung dengan perempuan yang diduga menjadi korban agar dapat menentukan langkah hukum selanjutnya.

