Polisi Belum Jadwalkan Pemeriksaan Anggota DPRD Kuansing Soal Obstruction of Justice

buka-lahan-pakai-ekskavator2.jpg
(Mongabay)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pihak Kepolisian masih belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing berinisial AL sebagai terlapor. Polisi masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.


"Belum ada jadwal pemeriksaan untuk terlapor, kita masih akan memeriksa saksi saksi dulu," ujar Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Mei 2023.

Pemeriksaan tersebut menindaklanjuti adanya laporan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Abriman terhadap oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AL ke Polres Kuansing, Kamis, 18 Mei 2023.

Abriman melalui Penasehat Hukum (PH) Adil Muliadi dari kantor Pengacara Rizki JP Poliang membenarkan telah membuat laporan ke Polres Kuansing terhadap oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AL.

"Ya sudah dilaporkan terkait obstruction of justice, dan juga terkait pasal 335 KUHP dan menghalangi proses hukum," ujar Abriman melalui penasehat hukumnya, Adil Muliadi dikonfirmasi RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 Mei 2023.

Sebelumnya media sosial sempat dihebohkan beredarnya sebuah video oknum anggota DPRD Kuansing berinisial AP membentak-bentak Kepala KPH Singingi, Abriman diduga terkait penangkapan satu unit alat berat di Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan.

Dalam video yang beredar tersebut terlihat oknum Dewan tersebut mempertanyakan surat penangkapan satu unit alat berat tersebut kepada Kepala KPH Singingi, Abriman. Serta mempertanyakan kenapa cukong-cukong tidak ditangkap.

"Kita tangkap, kita tangkap," ujar Abriman dalam video tersebut.

Tidak puas dengan jawaban Kepala KPH Singingi, lalu Kepala KPH dibawa ke sebuah rumah. Kabarnya mobil yang dikendarai KPH sempat dicegat oleh sekelompok orang usai mengamankan satu unit alat berat jenis excapator tersebut.

Diberitakan sebelumnya, satu unit alat berat jenis excapator merk CAT diamankan diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Sungai Kelelawar, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau, Sabtu, 13 Mei 2023 siang.

Alat berat tersebut diamankan Tim Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Kabupaten Kuansing, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.

Diduga alat berat tersebut tengah membuka lahan didalam kawasan hutan lindung bukit betabuh. Dua orang kabarnya ikut diamankan dalam operasi tersebut.

Menanggapi adanya laporan dirinya ke polisi, anggota DPRD Kuansing, AL mengatakan kalau semua orang berhak melapor.

"Negara kita negara hukum, semua orang berhak melaporkan," ujar AL melalui pesan WhatsApp, Jumat, 19 Mei 2023.

Kepada RIAUONLINE.CO.ID, AL mengatakan kalau dirinya hanya menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi jalan pemerintah dan hal itu diatur oleh Undang-Undang.

"Saya hanya melindungi masyarakat kecil yang hanya ingin berkebun 2 hektar di tanah yang punya legalistas yang jelas. Wajar saya mempertanyakan dengan keras apa yang dikerjakan Abriman selaku KPH, apakah dia menjalan kan tugas dan fungsinya sesuai amanat UU ? Dia sendiri dan internal dia di KPH yang bisa menjawab," ujar AL.

"Saya waktu itu jelas mengatakan silahkan tangkap masyarakat kecil ini, tapi harus sama dengan yang cukong-cukong diduga anda lindungi, membabat ratusan hektar hutan kawasan kenapa anda diam ?Abriman ?,"


AL juga mempertanyakan mana surat laporan ketika ada sengketa tanah.

"

Mana surat penangkapan ? Mana SK yang menyatakan lahan masayarakat ini hutan kawasan, satu pun tak bisa dihadir kan Abriman ada apa dengan ini?," tanya AL.