Baznas Siak Salurkan Zakat Pola Konsumtif Tahap IV 2022 untuk Para Mustahik

Baznas-siak2.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, kembali menyalurkan dana zakat pola konsumtif tahap IV tahun 2022.

Penyaluran dana zakat ini menjadi yang pertama kali dilakukan Baznas Siak di Masjid Amaliyah Kampung Rantau Panjang, Kecamatan Koto Gasib, Siak, Senin, 14 November 2022.

Penyaluran zakat pola konsumtif tahap IV tahun 2022 untuk para Mustahik, akan disalurkan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Siak yang dijadwalkan mulaii 14 hingga 23 November 2022 mendatang.

Bupati Siak, Alfedri, dalam hal ini diwakili oleh Kabag Kesra, Rozi Chandra, menyampaikan dengan diberikannya bantuan zakat pola konsumtif kepada masyarakat, semoga perekonomian masyarakat semakin membaik.

“Baznas Siak merupakan lembaga profesional dalam mengelola keuangannya, maka percayakanlah zakat kita kepada Baznas Siak,” lanjutnya..


Selaku pemerintah daerah pihaknya mendukung berbagai program yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Siak.

"Dengan semangat yang luar biasa dari Pemda dan Baznas Kabupaten Siak, semoga Zakat semakin meningkat dan kemiskinan semakin minim di Kabupaten Siak," harap Rozi.

Ketua Baznas Siak, Samparis bin Tantan, menyampaikan penyaluran Zakat Konsumtif Tahap IV di 14 Kecamatan se-kabupaten Siak untuk Tahap IV Tahun 2022 berjumlah Rp 1.187.000.000, sementara itu untuk Kecamatan Koto Gasib berjumlah 61.600.000,- yang akan dibagikan kepada 77 Mustahik.

Ketua Baznas Siak berharap Pendistribusian zakat di setiap program Baznas Kabupaten Siak harus aman secara syariat dan taat administrasi demi kelancaran dan mengentaskan kemiskinan yang ada di Kabupaten Siak.

"Semoga dengan keberadaan Baznas bisa membantu semua masyarakat yang membutuhkan serta menjadikan zakat tumbuh dan bermanfaat di Kabupaten Siak," harap Samparis.

Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati Siak, Alfedri, dalam hal ini diwakili oleh Kabag Kesra, Rozi Chandra, didampingi ketua Ketua BAZNAS Kabupaten Siak, Samparis Bin Tatan, bersama seluruh Komisioner, Sekcam Muharram, dan juga Penghulu Rantau Panjang, Ahmad Indra Gunawan