RIAU ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyegelan terhadap ribuan motor listrik yang menjadi salah satu objek dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Kejagung akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tindak lanjut pemanfaatan ribuan motor listrik tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan koordinasi akan dilakukan setelah proses penyegelan motor listrik di gudang penyedia rampung.
"Mungkin hari ini ya, tapi kami kan tidak sita semua. Jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya," kata Syarief, Senin, 22 Juni 2026, dikutip dari Suara.com.
Syarief menjelaskan saat ini penyidik masih menyelesaikan proses penyegelan di sejumlah gudang milik vendor penyedia kendaraan tersebut.
"Hari ini selesai penyegelan untuk semuanya," ujarnya.
Ia menegaskan penyegelan dilakukan untuk mengamankan dan memantau pergerakan motor listrik yang seharusnya telah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Meski disegel, motor listrik tersebut tidak disita. Tanggung jawab perawatan tetap berada di tangan penyedia, karena kendaraan masih berada di gudang dan belum diserahterimakan kepada penerima.
"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima masukan dari DPR RI mengenai pemanfaatan motor listrik tersebut. Karena hanya dilakukan penyegelan, kendaraan masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dan didistribusikan oleh BGN tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Ya, itu salah satu upaya kami. Makanya kami tidak melakukan penyitaan, karena kami hanya mengamankan," kata Syarief.
Nasib akhir ribuan motor listrik tersebut akan ditentukan oleh BGN dengan tetap berkoordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung.

