KPK Akui Sempat Selidiki Dugaan Korupsi Program MBG

dadan-ditahan-Kejagung.jpg
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana digiring oleh petugas di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026 (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini dibenarkan oleh lt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Ahmad Husein.

"Betul, saya sudah sampaikan, itu sebetulnya kita memang sudah ada lidik (penyelidikan)," kata Taufik, dikutip dari Kumparan, Selasa, 9 Juni 2026.


Taufik mengatakan, penyelidikan terpaksa terhenti karena Kejagung sudah memulai penyidikan lebih dulu. Taufik menjelaskan, menurut aturan yang ada, tak boleh ada dualisme penyidikan.

"APH lain sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, maka secara ketentuan perundang-undangan itu tidak bisa ada dualisme penyidikan," ujar dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tengah mengusut kasus itu dan bahkan telah menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya sebagai tersangka sekaligus menahan ketiganya dalam kasus penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026.

"Tentunya kita juga akan melihat sinerginya yang kita lebih akan apa kita akan kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan," imbuhnya.