RIAU ONLINE - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akhirnyanya disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, itu pengesahan diawali dengan laporan pembahasan RUU PPRT oleh Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
"Tiba lah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju. Palu diketuk, dilansir dari Liputan6.com.
Tepuk tangan terdengar di ruangan paripurna. Rapat paripurna hari ini turut dihadiri berbagai organisasi perempuan.
Mewakili pemerintah, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pengesahan RUU perlindungan pekerja rumah tangga sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
"Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan," kata Supratman.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyatakan, pengesahan RUU PPRT menjadi undang-undang ini merupakan kado istimewa di Hari Kartini dan Hari Buruh (May Day).
“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini,” kata Dasco dikutip Selasa (21/4/2026).
Dasco menyebut, pengesahan RUU PPRT merupakan penuntasan janji panjang DPR setelah pembahasan mandek selama 22 tahun.
“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan,” kata dia.
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April setiap tahunnya. Peringatan ini bertepatan dengan hari kelahiran Raden Ajeng Kartini, tokoh perempuan asal Jepara yang dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita di Indonesia.
Hari Kartini menjadi momen untuk mengingat perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan dan kesetaraan.

