Baru 2 Juta dari 11 Juta PBI BPJS Direaktivasi, DPR Minta Penjelasan Menkes dan Mensos

Ilustrasi-BPJS-Kesehatan.jpg
Ilustrasi BPJS Kesehatan

RIAU ONLINE, JAKARTA - Dari total 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinonaktifkan, baru sekitar 2 juta peserta yang sudah direaktivasi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengatakan, hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Sorry ya sebelum kita lanjut, kenapa saya katakan penegasan ini penting di awal? Supaya frekuensinya sama, semua yang ada di sini," kata Charles saat rapat Bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di DPR, sepeti dikutip dari Kumparan, Rabu, 15 April 2026.

"Berarti kesepakatan rapat yang pernah dibuat di Komisi IX maupun di pimpinan DPR tanggal 9 Februari kan tidak dijalankan," imbuh Charles.

Dalam kesempatan tersebut, Charles mengingatkan kesepakatan tersebut menyebut layanan tetap diberikan selama tiga bulan. Namun, berdasarkan paparan pemerintah, jumlah yang direaktivasi baru sebagian kecil.

"Kan kesepakatan rapatnya adalah 11 juta yang dinonaktifkan tetap mendapatkan layanan selama 3 bulan. Sedangkan kalau dari paparan yang baru saja kita lihat, yang direaktivasi awalnya hanya 100 sekian ribu ya, yang merupakan pasien katastropik dan lain-lain sekarang menjadi 2 juta sekian," papar Charles.


Menurut Charles, kondisi itu membuat sekitar 9 juta orang belum bisa mengakses layanan kesehatan.

"Artinya masih ada sekitar 9 juta orang yang tidak bisa mengakses layanan sampai hari ini. Gitu ya, kurang lebih ya. Ini biar frekuensinya sama dulu nih, ya. Ya karena interpretasi saya sesuai dengan kesepakatan rapat DPR dan pemerintah tuh ya 11 juta itu dilanjutkan. Gitu. Itu aja, saya ingin penegasan di situ. Makasih," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, kemudian meluruskan seluruh peserta yang terdampak tetap bisa dilayani jika datang ke fasilitas kesehatan.

"Jadi, yang 11 juta ini, kalau mereka datang ke layanan kesehatan akan dilayani. Jadi Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat, untuk 11 juta orang ini, sesuai dengan kesepakatan DPR, kalau mereka sakit, datang ke rumah sakit, itu akan dilayani," jelas Budi.

Ia menambahkan peserta diminta segera melakukan reaktivasi dengan fasilitasi dari Kementerian Sosial.

"Dan mereka diminta mereaktivasi segera yang prosesnya sudah difasilitasi oleh Kemensos. Jadi, jadi untuk meluruskan aja bahwa yang 11 juta ini tetap dilayani," ujar Budi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan hal yang senada. Menurutnya, seluruh peserta nonaktif tetap bisa mengakses layanan BPJS ketika sakit.

"Semua layanan. Jadi 11 juta itu kalau sakit, semua layanannya dibuka. Kalau sakit. Kalau sakit lho ya. Kalau nggak sakit kan nggak perlu," ucap Gus Ipul.