Pemerintah Bentuk Satgas Haji 2026 Cegah Jemaah Tanpa Visa

ilustrasi-haji-dan-umrah.jpg
ilustrasi haji dan umrah (internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah akan Menyusun Satuan Tugas (Satgas) Haji bersama sejumlah pihak. Satgas ini bertugas untuk mengantisipasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menuturkan, Satgas yang dibentuk bersama Kepolisian dan jajaran imigrasi ini mengantisipasi berbagai persoalan, salah satunya praktik keberangkatan jemaah tanpa visa haji.

Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan tahun sebelumnya, di mana masih ada warga negara Indonesia yang berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji resmi.

"Karena itu kita akan mengupayakan bagaimana pertama mengedukasi mereka supaya tidak berangkat tanpa menggunakan visa haji," kata Gus Irfan, dikutip dari Kumparan, Rabu, 15 April 2026.


"Yang kedua, juga akan diletakkan upaya-upaya yang bisa membantu mereka di bandara," imbuhnya.

Gus Irfan mengungkapkan, pendekatan edukasi menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat meningkat agar tidak nekat berangkat tanpa dokumen resmi, yang berpotensi membuat mereka telantar di Arab Saudi.

Dirinya menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Arab Saudi saat ini hanya mengizinkan masuk bagi pemegang visa haji. Oleh karena itu, warga yang tidak memiliki visa resmi diminta untuk tidak memaksakan diri berangkat.

"Kita mengharapkan jangan sampai warga negara kita nanti telantar di sana karena kebijakan Arab Saudi ini memang tidak mengizinkan selain pemegang visa haji," pungkasnya.