RIAU ONLINE, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus mendesak agar penegak hukum mengusut tuntas kasus teror penyiraman air keras terhadapnya beberapa Waktu lalu.
Hal ini disampaikan Andrie melalui sebuah surat terbuka yang ditulisnya dari ruang perawatan High Care Unit (HCU) RSCM, bertanggal 3 April 2026.
"Kasus percobaan pembunuhan melalui teror air keras terhadap diri saya harus diungkap dan diusut tuntas. Hal ini menjadi tanggung jawab negara melalui perangkatnya untuk menjamin ketidakberulangan peristiwa," tulis Andrie, dikutip dari Kumparan.
Dalam surat tersebut, Andri menegaskan bahwa dirinya menolak pelimpahan kasus ini terhadap pengadilan militer. Menurutnya, akuntabilitas hukum harus ditegakkan di lembaga peradilan yang transparan bagi publik.
"Yang paling penting bagi saya, siapa pun pelakunya, baik sipil maupun yang terindikasi keterlibatan prajurit militer, harus diadili melalui peradilan umum," tegas Andrie.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum dilakukan melalui peradilan militer yang selama ini menjadi sarang impunitas prajurit militer pelaku pelanggaran HAM," imbuhnya.
Andri juga menyoroti reformasi sektor keamanan yang sedang terjadi. Dirinya menyoroti perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, dan ekonomi.
"Titik tekan kami dalam gugatan ini adalah memastikan bahwa perluasan pengaruh militer dalam kehidupan sipil, politik, dan ekonomi harus dihentikan. Sejak awal, revisi UU 3/2025 menerabas hal tersebut, termasuk berkhianat pada TAP MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 2000 serta Konstitusi," tulisnya.
Ia menilai, teror air keras yang dia alami bukan sekadar serangan personal, melainkan upaya sistematis untuk membungkam gerakan sipil.
"Teror ini ditujukan untuk menciptakan politik ketakutan terhadap gerakan perjuangan masyarakat melawan penindasan dan menolak militerisme," tambah Andrie.
Andrie juga meminta dukungan publik untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna menyisir aktor intelektual di balik serangan tersebut.
"Harapannya, hasil TGPF independen mampu menelusuri aktor, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, namun juga termasuk aktor intelektual, untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban hukum melalui peradilan umum," pungkasnya.

