RIAU ONLINE, JAKARTA - Salah satu poin dalam kesepakatan tarif resiprokal AS atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) adalah Indonesia wajib membeli membeli produk migas dari AS.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia mengatakan, nilai yang wajib dibeli oleh Indonesia dari AS adalah produk migas AS USD 15 miliar setiap tahunnya.
"Yang jelas ini kan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan dengan Amerika Serikat, ini kan dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak ya, dan akhirnya memang kita harus bersepakat untuk membeli BBM dari Amerika," kata Anggia,dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 20 Februari 2026.
Meski demikian, Anggia belum bisa merincikan BBM seperti apa yang akan dibeli oleh Indonesia dari negara yang dipimpin oleh Donald Trump tersebut.
"BBM sejauh ini, tapi kan masih berproses, kita tunggu nanti seperti apa, nanti tunggu dari sana dulu ya, detailnya seperti apa," ujarnya.
Meski ada perjanjian tersebut, dia menekankan komitmen pemerintah untuk menyetop impor BBM, seperti solar tetap akan dijalankan.
"Tapi tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengedepankan kemandirian energi kita dalam hal yang komitmen Pak Menteri untuk stop impor solar dan lain-lainnya tetap jalan," tegas dia.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyepakati proses impor produk minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS). Nilainya mencapai USD 15 miliar atau setara Rp 253,2 triliun (kurs Rp 16.884) setiap tahunnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani menyampaikan hal itu bagian dari kesepakatan tarif resiprokal AS. Adapun, Agreement on Reciprocal Trade (ART) sudah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
"Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil nilainya 15 miliar dolar per tahunnya," kata Rosan dalam konferensi pers daring, Jumat, 20 Februari 2026.

