Bulog Gunakan Skema D1 untuk Distribusi MinyaKita

Stok-minyakita-di-pasar2.jpg
Stok MinyaKita di pasar tradisional Kota Pekanbaru (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Perum Bulog resmi menjadi salah satu distributor MinyaKita. Hal ini dinilai bisa memangkas rantai distribusi MinyaKita dari produsen langsung ke pengecer tanpa melalui distributor tingkat dua (D2).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menuturkan bahwa skema ini akan bisa membuat harga MinyaKita stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per gram.

"Harapannya apa? Untuk memotong rangkaian atau rantai distribusi yang terlalu panjang. Sehingga harga-harga minyak itu betul-betul flat ataupun rendah, menjamin masyarakat dapat membeli dengan murah dengan kualitas yang terjamin," kata Ahmad Rizal, dikutip dari KUMPARAN, Jumat, 2 Januari 2026.

Amanah Bulog jadi distributor MinyaKita tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.


Dia menjelaskan, dalam beleid itu Bulog bersama ID Food dan Agrinas Palma Nusantara mendapat jatah 35 persen dari kewajiban pemenuhan domestic market obligation (DMO) minyak goreng.

Direktur Pemasaran Bulog Febby Novita mengatakan, dalam skema baru Bulog bertindak sebagai distributor tingkat satu (D1) dan langsung menyalurkan MinyaKita ke pengecer melalui sistem Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

Menurut dia, harga beli dari produsen ditetapkan Rp13.500 per liter, kemudian Bulog menjual ke pengecer seharga Rp14.500 per liter.

"Rp1.000-nya buat apa? Kita kan B2B, di situ kita harus mendistribusikan ke seluruh Indonesia, ada bunga bank, biaya loading unloading dan lain-lain, di situ semuanya. Karena itu nggak ada subsidinya, nggak ada uang dari pemerintah, pakai dana pinjam sama bank," ungkapnya.