RIAU ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejangung) memperlihatkan uang tunai triliunan rupiah dari hasil sitaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), pada Senin, 20 Oktober 2025.
Tumpukan uang itu ditampilkan di Gedung Kejaksaan Agung. Di salah satu sudut ruangan, uang yang ditumpuk jumlahnya sekitar Rp 2,4 trilun.
Uang tersebut akan diserahkan ke negara sebagai bentuk pemulihan aset atas kerugian negara dalam kasus CPO itu. Adapun total uang yang dirampas untuk diserahkan ke negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149 atau Rp 13,2 triliun.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Proses disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Turut hadir Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Tumpukan Uang Triliunan di Kejagung Terkait Korupsi CPO.(Foto: Fadhil Pramudya/kumparan)
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, masih ada sisa pembayaran kerugian negara dalam kasus tersebut sekitar Rp 4,4 triliun.
"Total kerugian perekonomian negara itu Rp 17 triliun, dan hari ini kami akan serahkan sebesar Rp 13,255 triliun, karena yang Rp 4,4 [triliun]-nya adalah diminta kepada Musim Mas dan Permata Hijau, mereka meminta penundaan," kata Burhanuddin dalam sambutannya, di Gedung Kejagung, Jakarta, dikutip dari kumparan.
"Dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian, kami bisa menunda. Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit, jadi kebun sawitnya, perusahaannya adalah menjadi tanggungan kami untuk yang Rp 4,4 T-nya," jelas dia.
Ia berharap sisa pembayaran kerugian negara itu dapat segera dilunasi tepat waktu.
"Bahwa terdapat selisih pembayaran itu adalah yang Rp 4,4 T akan dilakukan pembayaran dengan penundaan, dan mungkin cicilan-cicilan, tapi kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya," ucapnya.

