Pemerintah Akan Bentuk Satgas Awasi Penyerapan Anggaran Nasional

Purbaya-Tegaskan-Pemerintah-Tak-Akan-Tambah-Utang-Berlebihan.jpg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk melakukan pengawasan pada penyerapan anggaran. Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Menurutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi hal-hal yang terkait dengan penyerapan anggaran, Menkeu dengan Pak Menko sudah bicara kemarin dan mengusulkan kepada presiden untuk dibentuk semacam Satgas untuk percepatan program strategis pemerintah," kata Suahasil, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 16 Oktober 2025.


Pembentukan satgas ini, dikatakan Suahasil, akan mengevaluasi lebih jauh seluruh proses belanja negara di semua instansi pemerintah, untuk pelaksanaan program prioritas Prabowo maupun program-program stimulus ekonomi lainnya.

"Nanti Pak Menko, Pak Menkeu yang akan mengkoordinasikan semuanya. Termasuk kita (jajaran Kemenkeu), kan ada beberapa program paket ekonomi dan stimulus ekonomi yang juga harus kita review lagi nih angka-angkanya," ujarnya.

Sebelumnya Badan Gizi Nasional mengembalikan dana untuk salah satu program prioritas Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 70 triliun karena berpotensi tidak terserap hingga akhir tahun 2025.