RIAU ONLINE - Pemerintah mengambil langkah darurat usai maraknya keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Peraturan Presiden (Perpres), dan instruksi tegas dari Presiden, penggunaan alat rapid test makanan diwajibkan di setiap dapur.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap serangkaian intervensi cepat yang akan segera diimplementasikan.
Finalisasi Perpres yang akan menjadi payung hukum penanganan krisis ini menjadi langkah paling fundamental. Dadan menargetkan regulasi ini segera disahkan.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," tegas Dadan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Perpres ini akan mengatur secara ketat aspek keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, hingga rantai pasok.
Dadan mengungkapkan adanya instruksi langsung dari presiden untuk meningkatkan standar pengujian makanan di level dapur.
"Presiden telah memerintahkan setiap SPPG untuk memiliki alat rapid test makanan yang bisa digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan," ungkapnya, dikutip dari Suara.com.
"Ini sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri," tambahnya.
Selain itu, BGN mengidentifikasi bahwa kualitas juru masak menjadi faktor penentu.
BGN kini mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) didampingi oleh ahli masak terlatih.
Bagi SPPG yang kapasitasnya terbatas, akan diberlakukan pembatasan layanan maksimal 2.500 penerima manfaat.
Untuk penanganan di lapangan, Dadan menjelaskan bahwa Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan dilibatkan secara lebih intensif.
Pengawasan juga akan diperkuat dengan melibatkan Komite Sekolah dan memperketat seleksi pemasok (supplier).
Setelah Perpres disahkan, kolaborasi antarlembaga akan diintensifkan untuk memastikan standar keamanan pangan terpenuhi secara menyeluruh.
"Kami sudah implementasikan itu dengan BPOM, di mana anggaran kita integrasikan dengan Kementerian Kependudukan. Kita juga sudah bersama-sama melakukan dengan Kementerian Kesehatan. Saya kira kita akan lebih intens melakukan terkait dengan aspek sanitasi dan higienis," katanya.

