RIAU ONLINE - DPR RI sebut Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan akan segera menjadi Menteri Haji, seiring dengan disahkannya RUU Haji. Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Rabu, 27 Agustus 2025.
Marwan menyinggung soal aktualisasi struktur kementerian sebagai dampak dari RUU Haji yang disahkan.
"Ini rapat terakhir yang masih pakai UU Haji yang lama. Laporan evaluasi haji paling lama 60 hari setelah pelayanan selesai," kata Marwan, dikutip dari KUMPARAN.
"Segera menteri agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama, sudah tepat menjadi KH Nasaruddin Umar,"imbuh Marwan.
Marwan menuturkan, setelah RUU Haji disahkan dan diundangkan, Kepala BP Haji Gus Irfan akan jadi menteri haji.
"Dan tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan," tuturnya.
DPR RI telah mengesahkan RUU Haji yang baru dan akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah menjadi undang-undang.
Setelahnya, Presiden Prabowo akan membentuk Kementerian Haji. Meski demikian, belum keterangan resmi dari pemerintah siapa sosok yang akan menjabat sebagai Menteri Haji.

