Fantastis! Negara Rogoh Kocek Rp 348 Miliar Demi Tunjangan Rumah Anggota DPR

Gedung-DPR-RI2.jpg
Ilustrasi gedung DPR RI. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)

RIAU ONLINE - Publik tengah menyoroti anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan anggota DPR RI. Pasalnya, nominal untuk para dewan tersebut dinilai terlampau besar, mengingat kondisi ekonomi masyarakat tengah melemah.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut anggota dewan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025 atau hanya setahun. Artinya, dalam setahun mereka mendapatkan sebesar Rp 600 juta.

Dasco mengatakan uang itu akan dipakai untuk mengontrak rumah selama lima tahun, hingga masa jabatan anggota DPR periode 2024-2029 berakhir.

"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Jika dihitung, tunjangan rumah anggota DPR mencapai angka fantastis. Saat ini, total anggota DPR sebanyak 580 orang. Bila setiap orang mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 600 juta, maka negara harus mengalokasikan anggaran Rp 348.000.000.000.000 atau Rp 348 miliar, seperti dilansir dari Liputan6.com.

Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyatakan, besarnya anggaran tunjangan rumah senilai Rp 50 juta anggota Dewan ditentukan dan diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia mengklaim, DPR RI hanya bisa menerima keputusan tersebut.

"Satuan harga Menteri Keuangan itu yang menetapkan Menteri Keuangan. Kita ini cuma menerima," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Dia menyebut, Anggota DPR RI periode 2024-2029 diberikan tunjangan lantaran tidak lagi mendapatkan dinas DPR.

"Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Setneg, itu maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan," kata dia.

Namun, tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp 50 juta per bulan memicu kritikan publik. Keputusan ini dinilai tidak sensitif, karena kondisi ekonomi rakyat tengah sulit.

Kritik tajam dilontarkan oleh Putri Presiden ke-4 RI, Yenny Wahid. Dia mengatakan, fasilitas mewah pejabat membebani anggaran negara.



“Aduh, Rp 3 juta sehari. Kos-kosan, saya juga mau sih jadi pengusaha kos-kosan kalau bisa nyewain Rp 3 juta per hari,” kata Yenny di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

Yenny mengimbau para pejabat yang dilabeli wakil rakyat itu agar bisa menahan diri dalam menggunakan anggaran negara, terutama di saat masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

“Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sedang sangat sulit ini, rakyat sedang menjerit. Kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan yang bukan kebutuhan primer,” ucap Yenny.

Padahal, lanjut Yenny DPR RI memiliki kompleks perumahan khusus yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Jika rusak, kompleks perumahan tersebut sebaiknya direnovasi, bukan malah menambah beban APBN dengan biaya besar.

“Yang saya tahu rata-rata rumah dinas anggota DPR itu dipakai untuk stafnya, bukan ditempati sendiri. Padahal sudah ada kompleks perumahan DPR, seharusnya bisa dimaksimalkan,” ujar Yenny.

Pendapat yang sama juga diutarakan Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Ia menilai besarnya tunjangan dan gaji anggota DPR sangat melukai hati rakyat yang mereka wakili. Dia menegaskan, tidak ada anggota DPR yang hidup dalam kekurangan sehingga tambahan tunjangan besar dinilai berlebihan.

"Malahan justru harus dikurangi. Mestinya Menteri Keuangan mengikuti semangat efisiensi dan penghematan anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.

Iwan bahkan memperingatkan, kebijakan seperti ini bisa memicu keresahan publik.

"Bisa saja akan menciptakan demo besar-besaran," katanya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal pun menilai tunjangan jumbo DPR sebagai bentuk nyata ketidakadilan sosial.

“Saya baca suatu rilis dari BBC Online yang dari Inggris, di situ dikatakan pendapatan DPR Rp 104 jutaan per bulan, memang paling besar tunjangan perumahan Rp 50 juta saya lihat,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Said, jika dihitung, gaji pokok dan tunjangan DPR berada di kisaran Rp 54 juta. Ditambah fasilitas lainnya, total bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan atau sekitar Rp 3 juta lebih per hari.

Kondisi ini, kata Said, sangat kontras dengan nasib buruh yang upah minimumnya di Jakarta hanya sekitar Rp 5 juta per bulan, atau Rp 150 ribu per hari.

“Kita bandingkan karyawan outsourcing kontrak yang di Jakarta upahnya Rp 5 juta bagi 30 hari hanya sekitar Rp 150 ribuan, anggota DPR Rp 3 juta lebih per hari, buruh yang pontang-panting Rp 150 ribu per hari,” ujarnya.

Said menegaskan, saat buruh masih berjuang keras menuntut kenaikan upah minimum, wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan besar. Hal ini dianggap mencerminkan sistem yang tidak adil di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.