RIAU ONLINE - Skandal pemerasan jumbo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel memunculkan sosok yang disebut-sebut sebagai "sultan".
Belakangan terungkap, sosok tersebut adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), seorang pejabat yang memegang peran kunci karena gaya hidup. Tak tanggung-tanggung, aliran dana fantastis yang masuk ke kantongnya, mencapai Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar dana haram yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Julukan mentereng 'Sultan' itu ternyata disematkan langsung oleh atasannya, Noel, yang kini telah dipecat dari jabatannya sebagai Wamenaker. Noel menjuluki Irvian Bobby Mahendro sultan, lantaran dikenal sebagai sosok yang bergelimang uang di lingkungan direktoratnya.
"IEG (Noel) menyebut IBM (Irvian) sebagai 'Sultan'. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK kepada awak media, Sabtu 23 Agustus 2025.
Lantas, siapa sebenarnya Irvian Bobby Mahendro?
Secara resmi, jabatan terakhir Irvian Bobby Mahendro adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker untuk periode 2022 hingga 2025. Tak banyak informasi pribadi yang terungkap, tapi perannya dalam skandal ini sangat sentral.
Dari total dugaan korupsi Rp 81 miliar, ia seorang diri menguasai aliran dana hingga Rp 69 miliar, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 24 Agustus 2025.
Uang puluhan miliar tersebut tidak hanya disimpan, tetapi juga diputar untuk membeli berbagai aset mewah dan diinvestasikan ke sejumlah perusahaan.
"Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Praktik kotor ini memeras para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Biaya resmi yang seharusnya hanya ratusan ribu rupiah, digelembungkan secara gila-gilaan hingga jutaan rupiah.
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," beber Setyo.
Saat Immanuel Ebenezer dilantik sebagai Wamenaker, ia disebut mengetahui praktik lancung ini. Bukannya memberantas, KPK menyebut Noel justru ikut menikmati hasilnya dan meminta 'jatah' kepada sang 'Sultan'.
Pada Desember 2024, Irvian Bobby diduga menyetorkan Rp 3 miliar kepada Noel untuk keperluan pribadi. "IEG meminta untuk renovasi rumah Cimanggis. IBM kasih Rp 3 miliar," ungkap Setyo.
Berikut rincian aliran dana haram yang diterima para tersangka utama dalam kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3: Rp 69 miliar
- Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja: Rp 5,5 miliar
- Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja: Rp 3,5 miliar
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian: Rp 3 miliar
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Rp 3 miliar
- Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan: Rp 1,5 miliar
- FAH dan HR: Rp 50 juta per minggu selama 2021-2024
- CFH: Satu unit kendaraan roda empat.
Total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk para pejabat tinggi di Kemnaker dan pihak swasta. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seluruh tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro, kini ditahan di Rutan KPK.
Seiring dengan penetapan status tersangka, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker, pada Jumat lalu.

