RIAU ONLINE - Penyelundupan narkoba jenis kokain dari Amerika Selatan semakin marak. Upaya penyelundupan dilakukan dengan berbagai cara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menyebut hal ini menjadi pertanda mulai terbentuknya jaringan Kartel Kokain Amerika Selatan di Indonesia.
"Berdasarkan intensitas penyelundupan kasus kokain ini mengindikasikan telah terbentuknya jaringan kartel narkoba Amerika Latin yang memproduksi kokain dengan jaringan domestik dalam rangka memperluas pangsa pasar kokain di Indonesia khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan destinasi wisata," kata dia di Kantor BNN pada Rabu, 30 Juli 2025.
Marthinus menjelaskan, biasanya kokain diedarkan di wilayah yang acap kali dijadikan sebagai destinasi wisata, seperti Bali. Dia pun meminta para petugas meningkatkan kewaspadaan.
"Sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan Kartel Amerika Latin," ujar dia, dikutip dari kumparan.
Sementara itu, BNN bersama Divisi Pemberantasan Narkoba berkolaborasi melakukan operasi pemberantasan narkoba sepanjang Juni-Juli 2025.
Sebanyak 84 kasus kasus narkoba berhasil diungkap dengan 136 orang tersangka. Di antaranya, ada 7 WNA berkebangsaan Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan.
"Pengungkapan berbagai kasus narkoba ini terjadi di sejumlah wilayah antara lain Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat," kata Marthinus.
Total barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi ini sebanyak 561 Kg yang terdiri dari sabu seberat kurang lebih 337,3 Kg; ganja 219,8 Kg, ekstasi 3.152 butir, kokain 3 Kg, ganja sintetis 40 g, dan beberapa bahan kimia dalam bentuk padat sebanyak 3,2 Kg dan bahan cair sebanyak 4,7 liter.
"Yang terakhir ini adalah upaya membuat laboratorium clandestine di wilayah Sumatera Utara dan kita berhasil memberhentikan upayanya," ucapnya.
"Berdasarkan jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita, kita dapat mencegah tergerusnya uang masyarakat untuk pembelian narkoba kurang lebih Rp 852 miliar rupiah dan mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat kurang lebih 1,4 juta jiwa manusia," pungkasnya.

