Terseret Dua Kasus Korupsi Triliunan, Jejak Wilmar Group dari Sumbar ke Dumai

Konpres-beras-oplosan.jpg
Mabes Polri Jumpa Pers Merek Beras Oplosan (Nanda Perdana Putra/Liputan.com)

RIAU ONLINE - Nama Wilmar Group, perusaaan agribisnis berskala global asal Singapura dan Indonesia, kembali menjadi sorotan. Setelah terseret dalam skandal korupsi triliunan rupiah terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO), kini disebut dalam kasus beras oplosan yang tengah ditangani Satgas Pangan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wilmar Group bukan pemain baru dalam industri pangan dan perkebunan Indonesia. Perusahaan ini memiliki jejak kuat di Sumatera Barat (Sumbar), tempat berdirinya perkebunan kelapa sawit pertama mereka. Mereka jua mengoperasikan pabrik raksasa pengolahan sawit di Kota Dumai, Riau.

Wilmar dikenal sebagai produsen sejumlah merek besar minyak goreng seperti Sania, Sovia, dan Fortune, serta pemain besar dalam distribusi beras dan gula.

Namun, di balik nama besar itu, Wilmar justru terseret ke dalam dua skandal besar dalam waktu berdekatan.

Korupsi Minyak Goreng

Di kasus CPO, ada lima terdakwa korporasi dari Wilmar Group yaitu PT Multimas nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Berjalannya kasus, mereka menyerahkan total Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun sebagai pengembalian uang negara ke Kejagung pada Selasa, 17 Juni 2025

"Untuk kesekian kali kita melakukan rilis press conference terkait dengan penyitaan uang dalam jumlah yang sangat besar. Dan barangkali ini merupakan presscon terhadap penyitaan uang dalam sejarahnya, ini yang paling besar," tutur Harli saat konferensi pers di Kejagung, dilansir dari Liputan6.com, Jumat, 15 Juli 2025.

Di awal-awal kasus bergulir atau pada Juli 2022 lalu, Supardi yang menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung sempat merinci bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus CPO sekitar Rp6 triliun, ditambah perekonomian negara sekitar Rp12 triliun dan Ilegal gain alias pendapatan tidak sah sekitar Rp2 triliun.


"Total Rp20 triliun lah," ujarnya.

Skandal korupsi juga menyasar ke pejabat-pejabat Wilmar Grup, setelah Parulian Tumanggor selaku mantan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master, kini ada Muhammad Syafei (MSY) selaku Head of Social Security and License Wilmar Group.

Dia menjadi tersangka usai terlibat penyuapan hakim dalam kasus vonis ontslag atau lepas terdakwa korporasi CPO, yang menyediakan uang Rp60 miliar untuk memuluskan putusan.

Beras Oplosan

Belum tuntas kasus CPO, Wilmar kembali diselidiki dalam kasus beras premium oplosan yang diduga tidak sesuai mutu dan takaran. Kasus ini didalami oleh Satgas Pangan Polri dan Satgassus Korupsi Kejagung.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut bahwa praktik oplosan ini berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Salah satu merek yang disorot dalam penyelidikan adalah beras Sania, yang diproduksi oleh entitas yang berafiliasi dengan Wilmar, yakni PT PIM. Dari hasil uji laboratorium, beras Sania tidak memenuhi standar mutu sebagai beras premium.

Wilmar termasuk dalam enam produsen yang resmi dipanggil Kejagung untuk diperiksa pada Senin, 28 Juli 2025, terkait dugaan pelanggaran dalam produksi dan distribusi beras.

Jejak Wilmar di Sumatera dan Kalimantan

Wilmar mengelola lebih dari 36.000 hektare kebun sawit di Indonesia, termasuk di Sumbar, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Di Dumai, Riau, mereka mengoperasikan kilang raksasa pengolahan CPO berkapasitas 700 metrik ton per hari.

Perusahaan ini juga menjadi salah satu produsen biodiesel, oleokimia, pupuk, dan gula terbesar di Asia, dengan pendapatan global mencapai USD 67,2 miliar dan laba bersih USD 1,5 miliar menurut laporan keuangan 2024.

Dengan lebih dari 1.000 pabrik di 30 negara, serta kekayaan dua pendirinya, Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus, yang masing-masing mencapai USD 3,4 dan 3,5 miliar, Wilmar selama ini dikenal sebagai simbol kekuatan agribisnis Asia.