Tom Lembong Jalani Sidang Putusan Impor Gula Siang Ini

Tom-Lembong.jpg
Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong berjalan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat, 1 November 2024/Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO (Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE -  Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalai sidang putusan pada kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Menteri Perdagangan RI 2015–2016 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, dalam sidang yang akan dilangsungkan pada pukul 14.00 nanti, Tom akaakan divonis bebas oleh Majelis Hakim.

"Kita wajib yakin [Tom Lembong divonis bebas], berprasangka baik," ujar Ari, dikutip dari KUMPARAN.

"Berupaya secara maksimal, berdoa dengan baik, selanjutnya tawakal atas keputusan Tuhan," imbuhnya.


Sebelumnya, Tom menyatakan kesiapannya dalam menghadapi sidang vonis terkait kasus dugaan importasi gula yang menjeratnya sebagai terdakwa.

Hal ini disampaikan Tom usai persidangan terakhir kali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 14 Juli 2025 lalu.

"Kalau saya pribadi, sih, merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario," tutur Tom.

"Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya kita sudah mencapai sebuah kemenangan, yaitu tim saya luar biasa, ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur, ya, itu yang bisa kita harapkan," tandasnya.