Gaji Hakim Naik Hingga 280 Persen, Terbesar Sepanjang Sejarah RI

uang35.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Gaji hakim di seluruh Indonesia resmi mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan memberikan kenaikan gaji hingga 280 persen untuk hakim golongan paling junior.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan integritas lembaga kehakiman.

"Secara rata-rata persentase, ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah Indonesia dalam peningkatan gaji para hakim di Indonesia," ujar Seskab Teddy di Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

Teddy menyebut kebijakan ini mampu direalisasikan pemerintah setelah adanya efisiensi besar-besaran di berbagai sektor. Uan negara yang berhasil diselamatkan dari kebocoran anggaran kemudian dialokasikan untuk hal-hal prioritas, termasuk kesejahteraan aparatur penegak hukum.

"Ratusan triliun yang berhasil diselamatkan ini merupakan uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya, dikutip dari Liputan6.com.


Dengan kenaikan gaji ini, ia berharap para hakim bisa semakin menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan menjamin keadilan tanpa diskriminasi.

"Para hakim diharapkan untuk selalu berpihak pada rakyat, memberikan jaminan keadilan kepada rakyat, tanpa pandang bulu, dan tidak mengecewakan rakyat kecil," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji ini dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.

Presiden menegaskan pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat. Ia menginstruksikan kepada jajarannya, khususnya Menteri Keuangan, untuk segera merealisasikan kenaikan gaji seluruh hakim di Indonesia.

"Kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli dan begitu saya jadi Presiden, saya kaget saya tanya gimana kondisi hakim," kata Prabowo.

Presiden juga menyayangkan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji para hakim nyaris tidak mengalami peningkatan, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.

Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Dia mengatakan gaji hakim dinaikkan dengan tujuan untuk menyejahterakan para hakim.