CORE Menilai Paket Stimulus Hanya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Sesaat

Ilustrasi-Uang.jpg
(Getty Images/iStockphoto/melimey via detikcom)

RIAU ONLINE - Center of Reform on Economic (CORE) menilai bahwa paket stimulus ekonomi dari pemerintah yang hanya berlaku dalam jangka waktu terbatas cenderung hanya memberikan dorongan sesaat pada tingkat konsumsi.

Menurut Direktur Eksekutif CORE, paket stimulus ini perlu  dibarengi solusi jangka panjang agar bisa mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

"Ini dikhawatirkan, begitu paket stimulus berakhir, kondisi akan kembali seperti sebelum stimulus diberikan," kata Faisal, dikutip dari ANTARA, Senin, 2 Juni 2025.

Faisal mengatakan, bantuan subsidi upah yang diberikan hanya dua bulan misalnya, dampaknya terhadap peningkatan konsumsi pun akan bersifat sementara.

Dampak sementara itu juga berlaku untuk diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut yang hanya berlaku pada momen liburan, yaitu Juni—Juli 2025.


Menurut Faisal, perlu ada langkah-langkah yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan income atau pendapatan dan membuka lebih banyak lapangan kerja dalam jangka panjang, baik di sektor formal maupun informal.

"Artinya untuk mengatasi permasalahan konsumsi yang ada sekarang, di samping insentif yang diberikan tadi, ada yang memang membantu meringankan biaya hidup, ada yang juga mendorong dari sisi income-nya, perlu juga ada yang mendorong dari sisi income yang sifatnya lebih permanen," ujarnya.

Faisal menambahkan, perlu adanya fokus pada sektor formal yang memiliki daya ungkit lebih besar dalam mendorong konsumsi dan menciptakan efek berantai positif pada sektor informal.

Menurutnya, pemerintah perlu untuk lebih memberi perhatian pada sektor formal prioritas yang padat karya, seperti manufaktur, pertanian, dan perdagangan.

Diketahui, pemerintah akan memberikan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun untuk periode Juni-Juli. Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

Stimulus ini mencakup diskon tiket transportasi dan diskon tarif tol. Selain itu, ada penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima.

Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Terakhir, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen yang diperpanjang enam bulan, yakni Agustus 2025 sampai Januari 2026, untuk pekerja di sektor padat karya. (ANTARA)