Ojol Terima BHR Rp50 Ribu, Wamenaker Segera Panggil Pihak Aplikator

Hadapi-PPN-12-Persen-Potensi-PHK-Mencapai-280-Ribu-Pekerja.jpg
(Ghifari/kumparan)

RIAU ONLINE - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akan panggil pihak perusahaan aplikator ojek online (ojol), buntut keluhan sebagian pengemudi yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50 ribu.

Hal ini disampaikan Menteri yang kerap disapa Noel ini saat menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa, 1 April 2025.

"Panggil, kita (bakal) panggil. Oke,” kata Noel, dikutip dari ANTARA.


Noel juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah melakukan pemanggilan terhadap perusahaan ojol yang memberikan BHR hanya Rp50 ribu per pengemudi, Wamenaker memastikan segera memanggil perusahaan tersebut.

Kendati demikian, Wamenaker tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemnaker.

Dia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut. (ANTARA)