Mobil-mobil Buronan KPK Harun Masiku Ditemukan, Diparkir Bertahun-tahun

Harun-Masiku12.jpg
(Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil-mobil milik tersangka Harun Masiku yang kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah.

“Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” ujar Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 13 September 2024.

Nawawi mengatakan ditemukannya mobil-mobil Harun Masiku menjadi wujud upaya KPK mencari buronan tersebut. Ia menegaskan KPK serius menangani perkara yang melibatkan mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu.

Bahkan, kata dia, dirinya menghubungi penyidik hampir setiap pekan untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.

"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’,” ujar Nawawi.


KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepala penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK, hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Perkara ini turut melibatkan anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan menjadi terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku saat ini tengah menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Pada 23 Juli 2024 lalu KPK mengumumkan telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap lima orang terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap dengant ersangka Harun masiku.

KPK pun telah memeriksa politikus Alexius Akim hingga Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kritiyanto.