Mendagri Sepakat Kaji Ulang Sistem Pemilu

Mendagri-Sepakat-Kaji-Ulang-Sistem-Pemilu.jpg
(Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

RIAU ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terima  masukan dari para Anggota Komisi II DPR RI terkait evaluasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia. Dari masukan tersebut, Tito sepakat untuk mengkaji ulang sistem Pemilu.

Hal ini disampaikan Tito usai mendengarkan pembahasan rapat evaluasi Pemilu bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

"Intinya kami sependapat agar ada desain ulang untuk sistem kepemiluan, belajar dari pemilu sebelumnya, yang baik kita pertahankan, yang buruk kita perbaiki," kata Tito.

Menurut Tito, bangsa ini telah memilih untuk menjalankan sistem demokrasi liberal, tetapi sistem itu dinilai kurang baik jika diterapkan di negara yang mayoritas masyarakat menengah ke bawah.


Tito juga mengatakan bahwa Kemendagri kedepannya bakal menggelar sejumlah forum diskusi terkait permasalahan sistem kepemiluan. Menurutnya segala macam koreksi akan menjadi masukan.

Perbaikan sistem tersebut melalui RUU, menurut Tito, jangan sampai bersifat kejar tayang dan dampaknya justru kurang baik terhadap bangsa.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tak menampik bahwa dirinya mendengar isu terkait adanya politik transaksional hingga tingkat bawah. Menurutnya hal itu timbul karena adanya preseden dari tingkatan di atasnya.

"Itu semuanya bisa karena sebab akibat, perilaku menyimpang, soal transaksional, berarti ada kebutuhan," kata Doli. (Antara)