Najwa Shihab Disebut Terima Saham Harvey Moeis Rp 446 Juta, Benarkah?

Najwa-Shihab2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mendadak dikait-kaitkan dengan jurnalis ternama Najwa Shihab.

Najwa Shihab dituding turut menikmati aliran dana dengan menjadi pemilik saham di perusahaan Harvey Moeis.

Hal ini pertama kali diungkap sebuah media online yang membuat daftar penerima saham perusahaan batu bara milik Harvey Moeis, PT Multi Harapan Utama (MHU).

Nama Najwa Shihab muncul sebagai PT Narasi Citra Sahwahita. Ia disebut memiliki saham di perusahaan tersebut, namun melalui PT Agata Nugraha Bastari.

"Agatha Nugraha Nastari mengendalikan Najwa Shihab melalui PT Narasi Citra Sahwahita. Saham seri B: Rp 8,9 juta, saham seri C: Rp 7,7 juta, saham seri D: Rp 446 juta," bunyi laporan dari media online tersebut, dikutip dari Suara.com, Kamis, 4 April 2024.


Data tersebut diklaim berasal dari akta perusahaan milik Harvey Moeis yang baru diubah pada 13 Desember 2023 lalu.

Kabar ini sontak menghebohkan jagat maya. Apalagi selama ini, Najwa Shihab dikenal sebgai jurnalis yang memerangi korupsi di lingkungan pejabat.

Satu di antara warganet bahkan langsung menanyakan hal ini kepada Najwa Shihab melalui komentar di Instagram.

"Mbak Nana. Berita itu nggak benar kan?" tanya akun @reke*** pada Rabu, 3 April 2024.

Putri mantan Menteri Agama Quraish Shihab itu pun menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar atau hoax. Ia pun meminta publik untuk tidak termakan berita bohong.

"Itu hoax dan sudah ditarik oleh media yang memuat disertai permintaan maaf dari media yang bersangkutan. Hati-hati dalam komentar ya. Jangan mudah percaya dusta," tulis Najwa Shihab.

Di lain sisi, kini Harvey Moeis telah ditahan oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi timah yang merugikan negara sekitar Rp 271 triliun.