Pengesahan APBD-P 2026 Pekanbaru Terancam Molor, Pemko Belum Serahkan KUA-PPAS

DPRD-Pekanbaru-Tunggu-Draft-KUA-PPAS-APBD-Perubahan-2025-dari-Pemko.jpg
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (Herianto Wibowo/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dapat disahkan paling lambat akhir September 2026.

Namun, proses pembahasan hingga kini masih menunggu dokumen KUA-PPAS R-APBD Perubahan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, mengatakan dokumen tersebut menjadi dasar bagi legislatif untuk memulai pembahasan APBD Perubahan 2026.

“Pembahasan APBD Perubahan 2026 saat ini kita sedang menunggu masuknya KUA-PPAS R-APBD Perubahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru,” kata Isa Lahamid, Senin 14 September 2026. 

Politisi PKS itu menegaskan, pembahasan perlu segera dilakukan agar APBD-P 2026 dapat disahkan sesuai target dan segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.



“Kita berharap ini bisa segera kita selesaikan. Idealnya akhir September sudah bisa diselesaikan dan segera digunakan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, DPRD Pekanbaru juga tengah membahas KUA-PPAS R-APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjutkan dengan pendalaman di masing-masing komisi.

Untuk APBD Murni 2027, DPRD menargetkan pengesahan dilakukan sesuai ketentuan, yakni sekitar 30 November 2026.

“Kita targetkan pengesahan sekitar 30 November. Insya Allah mudah-mudahan tidak terlambat lagi di tahun 2026,” kata Isa.

Sebagai gambaran, APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Pekanbaru pada 17 Januari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp3,049 triliun.