Didakwa, Ini Daftar 9 Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra

Senpi-Ilegal-Dito-Mahendra.jpg
(Foto: Jonathan Devin/kumparan)

RIAU ONLINE - Dito Mahendra didakwa atas kepemilikan senjata api ilegal dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pemilik nama asli Mahendra Dito Sampurno itu didakwa atas kepemilikan sembilan senjata api ilegal serta ribuan peluru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Bahwa perbuatan terdakwa Mahendra Dito Sampurno tersebut di atas diatur dan diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," kata Jaksa, dikutip dari kumparan, Senin 15 Januari 2024.

Berikut bunyi pasal yang didakwakan kepada Dito Mahendra:
"Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun".

Senjata api ilegal itu ditemukan saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, yang tengah ditangani KPK. Dito Mahendra ialah saksi dalam perkara ini.


Dito Mahendra turut diduga menyembunyikan aset milik Rezky Herbiyono di rumahnya. Rezky ialah menantu Nurhadi. Keduanya merupakan terpidana kasus korupsi.

KPK kemudian menggeledah rumah yang juga dipakai sebagai kantor. Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur.

Dari penggeledahan itu ada ruangan yang dikunci menggunakan akses. Setelah akhirnya bisa dibuka, 15 unit senjata serta peluru tajam untuk senapan laras panjang, peluru tajam 9mm untuk jenis pistol, serta peluru kecil untuk Pistol S&W di ruangan tersebut.

Penyidik KPK kemudian berkoordinasi dengan Kabid Yanmas Baintelkam Polri untuk memeriksa kelengkapan administrasi terkait perizinan senjata api, pendataan, dan verifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil verifikasi, ada 6 senjata api yang dinilai ilegal, antaran lain:

  • 1 senapan merek Sig Sauer MCX kaliber 223. Sesuai Surat Izin Impor Senjata Api 9 Desember 2016. Berdasarkan BPSA tanggal 31 Maret 2020 tercatat atas nama Eko M. Barmula.
  • 1 pistol merek Glock 42 kaliber 380. Sesuai Surat Izin Impor Senjata Api 9 Desember 2016. Berdasarkan BPSA tanggal 20 Desember 2019 tercatat atas nama Eko M. Barmula.
  • 1 pistol merek Sig Sauer MPX kaliber 9mm. Sesuai Surat Izin Impor Senjata Api 7 Juli 2017. Berdasarkan BPSA tanggal 20 Desember 2019 tercatat atas nama Eko M. Barmula.
  • 1 pistol merek Kimber kaliber 9 mm. Sesuai BPSA tanggal 16 Februari 2022 tercatat atas nama Mahendra Dito S.

Sebanyak 2 pistol yang memiliki Surat Izin Impor Senjata Api, yakni:

  • 1 pistol merek Glock 43 kaliber 9mm. Hanya ada kelengkapan Surat Izin Impor Senjata Api tanggal 9 Desember 2016.
  • 1 pistol merek Glock 19 X kaliber 9mm. Sesuai Surat Izin Impor Senjata Api tanggal 7 Juni 2018.

Sisanya, ada 6 senjata api ilegal yang tidak dilengkapi dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen BPSA yang sah.

"Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal," ujar Jaksa.

Berikut daftarnya:

  1. Pistol merek Glock 17 kaliber 9 mm
  2. Pistol jenis revolver merek S&W kaliber 22
  3. Pistol merek Glock 19 Zev Custom kaliber 9 mm
  4. Senapan jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower)
  5. Senapan merek AK 101 yang dilengkapi lensa optik.
  6. Pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm. Dilengkapi lensa optik dan peredam.
  7. Senapan jenis air soft gun merek Heckler & Koch G36
  8. Senapan jenis air soft gun merek Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm
  9. Senapan angin merek Walther kaliber 4,5