Nawawi Pomolangi Resmi jadi Ketua KPK Sementara, Ini Profilnya

Nawawi-Pomolango.jpg
([Suara.com/Yaumal])

RIAU ONLINE - Nawawi Pomolango resmi menjabat Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) sementara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden (Keppres) tenteng pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Nawawi Pomolango merupakan wakil ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahmakah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.

Pria kelahiran 28 Februari 1962 di Manado merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado. Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan.

Ia memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Nawawi empat tahun kemudian dimutasi ke Pengadilan Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001 Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada 2005 ia lalu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.


Nawawi pada 2010 dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Poso. Nawawi mulai dikenal publik saat dirinya bertugas Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Timur pada 2016. Saat itu pula Nawawi menangani kasus korupsi.

Pada akhir 2017 Nawawi lantas dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Nawawi berkarier sebagai hakim sekitar 27 tahun sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019 sebagaimana dilansir dari Liputan6.com, Minggu, 26 November 2023.

Nawawi setelah melalui proses seleksi calon pimpinan KPK bersama Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintaulai Siregar, dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019. Nawawi jarang muncil di publik selama menjabat wakil ketua KPK.