Jangan Salah, Begini Ketentuan dan Syarat Swafoto CPNS 2023

Swafoto-CPNS-2023.jpg
(Instagram via Suara.com)

RIAU ONLINE - Swafoto atau selfie menjadi satu dari syarat yang harus dipenuhi dalam proses seleksi CPNS. Kamu yang ingin mendaftar CPNS harus melakukan swafoto di laman SSCASN.

Selain memperhatikan pose dan busana yang dikenakan, kamu juga harus mengetahui format berdasarkan aturan yang telah ditentukan.

Beberapa yang harus diperhatikan saat ingin melakukan swafoto adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Minggu, 24 September 2023:


  1. Menggunakan pakaian yang rapi serta sopan.
  2. Foto menampilkan wajah dengan jelas.
  3. Foto diambil dalam format portrait atau berdiri dan close up.
  4. Foto diambil dengan latar belakang bebas.
  5. Foto dilakukan di tempat yang terang.

Kamu juga harus berhati-hati dalam mengambil swafoto agar tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan kegagalan pada proses pendaftaran. Simak langkah-langkahnya:

  1. Posisikan kamera laptop/pc berada di tengah dengan sedikit close up ke wajah
  2. Jika posisi kamera sudah benar, kemudian klik 'Ambil Foto'
  3. Apabila hasil swafoto belum sesuai dan ingin mengulanginya, maka klik 'Foto Ulang'
  4. Setelah itu, untuk menyimpan hasilnya silakan klik 'Simpan Foto'
  5. Apabila swafoto berhasil disimpan, laman tersebut akan memberikan notifikasi 'swafoto berhasil' pada layar pc.

Ketentuan Foto Formal CPNS 2023

Satu lagi berkas yang harus diunggah pelamar yaitu Foto Formal. Syarat foto formal yang telah ditetapkan untuk pendaftaran CPNS 2023 yakni sebagai berikut:

  1. Foto dengan latar belakang merah
  2. Memakai kemeja putih
  3. Ukuran file maksimal 200kb
  4. Format file foto jpg atau jpeg
  5. Merupakan foto terbaru yang diambil minimal 3 bulan terakhir