Pesta Ganja saat Berkemah di Samosir, Polisi Ciduk 12 Pemuda

Ganja10.jpg
((Suara.com/Achmad Ali))

RIAU ONLINE, MEDAN-Sebanyak 12 orang ditangkap polisi saat berkemah di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut). Dari 12 orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan wanita.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan awalnya petugas mendapata informasi adanya pesta narkoba. Petugas kemudian ke lokasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Saat di lokasi petugas mendapati sekelompok pria usai pesta narkoba jenis ganja dalam tenda camping. Petugas kemudian mengamankan 12 orang, diantaranya 11 pria dan 1 wanita," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (15/9/2023).

Petugas menyita barang bukti 1,52 kilogram ganja, tujuh unit handphone, lima buah dompet serta satu unit timbangan digital.


"Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap 12 orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan bandar narkoba yakni WS (29) warga Kabupaten Simalungun. Dari penjelasan WS, ganja didapat dari Medan dengan cara menghubungi lewat telepon.

"Memesan dan mentransfer Rp 500 ribu sebagai uang muka. Kemudian dibayar kontan setelah barang narkoba jenis ganja tiba di Kabupaten Samosir," ungkapnya.

Modusnya menjajakan barangnya dengan memberikan ganja secara gratis lalu untuk kedua kalinya harus dibeli.

"WS sudah 5 bulan tinggal di Samosir sesuai TKP dan menjadikan lokasi untuk tempat usaha sebagai kedai kopi dan menjual makanan,"katanya dikutip dari suara.com