Presiden Jokowi Lantik Kepala Bakamla dan Karantina RI

Bakamla-RI.jpg
((Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Presiden Jokowi resmi melantik Laksamana Madya Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dalam upacara pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo membacakan aturan pelantikan.

Pelantikan Kepala Bakamla RI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Mengangkat Saudara Laksdya Irvansyah sebagai kepala Badan Keamanan Laut terhitung sejak saaat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Farid mengutip tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Sementara untuk pelatikan Kepala Badan Karantina Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA/2023 tentang Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.


Kemudian, Jokowi memulai untuk pengambilan sumpah janji jabatan.

"Sebelum saya mengambil sumpah, Saudara sebagai Kepala Badan Keamanan Laut dan Saudara sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, saya akan bertanya kepada Saudara-saudara. Apakah Saudara bersedia mengucapkan menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi.

"Bersedia," jawab keduanya.

Lalu, Jokowi memimpin pernyataan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh keduanya sesuai dengan agama masing-masing.

"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-selurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian sumpah janji yang dibacakan.

Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara bersama Jokowi. Acara pelantikan ditutup lantunan Lagu Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat dikutip dari suara.com